JAKARTA, KOMPAS.com — RK (23), mahasiswa yang menyiramkan air keras ke teman wanitanya, AL (21), mengaku pernah diancam oleh kakak kandung korban. RK mengaku akan dibunuh jika masih berhubungan dengan korban.
"RK pernah cerita, kakaknya AL yang cowok pernah ancam mau bunuh RK kalau masih berhubungan dengan adiknya," ujar IR (40), ibu RK, ketika dihubungi wartawan, Sabtu (12/10/2013).
IR mengatakan, sejak awal, ia sudah tidak setuju dengan hubungan asmara anaknya dengan AL. IR menganggap AL sering berbuat kasar kepada anaknya. Menurut IR, berdasarkan cerita teman-teman RK, anaknya dan AL sering kali bertengkar. Hal ini sempat dibantah oleh Fuad, kakak AL. Menurut Fuad, keluarga RK sering kali berbicara berubah-ubah.
IR mengetahui perkenalan RK dan AL bermula dari Facebook pada Februari 2013. Menurut IR, saat berkenalan dengan AL, anaknya sudah berstatus asisten dosen di perguruan tinggi tempat keduanya menempuh studi di Kemanggisan, Jakarta Barat. Menurut IR, anaknya juga sering membantu nilai AL yang masih berstatus mahasiswi.
Dalam waktu 3 bulan, kata IR, RK memutuskan tinggal bersama dengan AL setelah keduanya menikah siri. Selama 6 bulan terakhir atau setelah memutuskan tinggal bersama AL, RK jarang pulang ke rumah ibunya. Perihal pernikahan siri itu juga dibantah oleh kakak korban.
Saat ini, RK kini menjadi buron Polsek Metro Palmerah karena perbuatannya menyiram air keras ke wajah AL. Adapun AL kini dirawat di Rumah Sakit Royal Taruma, Jakarta Barat, karena mengalami luka di wajah dan tubuhnya. Riki dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
Editor : Laksono Hari Wiwoho